Tak mau kalah langkah
dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu memiliki basis unit kekuatan
penanggulangan kejahatan dunia maya, baru-baru ini Departemen Pertahanan
Indonesia kabarnya juga telah mengungkapkan niatnya untuk membentuk satuan unit
khusus yang dikenal sebagai pasukan/tentara cyber (cyber Army) guna menangani
segala bentuk serangan cyber yang ditujukan pada keberadaan situs web dan
portal milik pemerintah.
Menurut pemberitaan yang dilansir oleh
Xinhua, pejabat kementerian terkait saat ini sedang menggodok secara serius
peraturan dan perundang-undangan yang akan menjadi landasan bagi keberadaan
tentara maya Indonesia tersebut. Kekuatan baru ini nantinya bakal dibekali
secara khusus dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk
melindungi negara terhadap berbagai serangan cyber.
Dalam hal ini salah seorang Direktur
Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) di Kementerian Pertahanan Indonesia
bernama Pos M. Hutabarat kabarnya juga telah melakukan studi banding dengan
keberadaan tentara cyber di berbagai negara lainnya, seperti Iran, Korea
Selatan, Cina dan Amerika Serikat. Unit kekuatan tentara cyber ini
nantinya akan berkolaborasi dengan unit kesatuan dari angkatan darat, angkatan
laut dan angkatan udara.
Dan terkait dukungan yang bakal
diberikan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga telah menegaskan kalau
pihaknya juga bakal terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) untuk mendukung secara penuh
keberadaan tentara cyber yang tergabung dalam unit Indonesian National Cyber
Security (INCS). Selain itu, tak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan
berkerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah terkait lainnya, seperti Badan
Intelejen Nasional (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan
lain sebagainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar