Selasa, 11 Februari 2014

WISATA MALAM DISKOTIK DI MEDAN

Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan diduga menerima pengunjung di bawah umur. Hal tersebut berdasarkan pantauan wartawan di sejumlah tempat hiburan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini beberapa waktu terakhir.
Pantauan wartawan di sejumlah tempat hiburan malam, tampak keluar masuk sejumlah pengunjung wanita belia yang ditengarai masih di bawah umur. Meski para ABG tersebut diduga masih belum cukup umur, namun tidak ada larangan sama sekali dari pengelola  hiburan malam.
Tempat hiburan malam yang diduga menerima pengunjung di bawah umur antara lain The Tavern dan Tobasa Hotel Danau Toba International Jalan Imam Bonjol, De Brand Karaoke Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim, Karaoke Jet Plane Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto serta Karaoke My Paradise Jalan Kumango.
Indikasi pengelola sejumlah tempat hiburan di Medan menerima pengunjung di bawah umur semakin tak terbantahkan dengan temuan Tim Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan belum lama ini. Saat itu, tim yang dipimpin Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata Disbudpar Medan Fahmi Harahap SH MAP juga menemukan tempat hiburan menerima pengunjung di bawah umur.
Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap, ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan sejumlah tempat hiburan di Medan menerima pengunjung di bawah umur.“Kita akan merazia tempat hiburan yang diduga menerima pengunjung di bawah umur tersebut. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas termasuk penutupan sementara tempat hiburan apabila sebelumnya telah diberi peringatan,” tegas Fahmi.
Dalam monitoring yang dilakukan baru-baru ini jelasnya, pihaknya telah memberi peringatan terhadap sejumlah tempat hiburan yang ditindaklanjuti dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan.
Apabila masih tetap melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan dijatuhkan mulai dari penutupana usaha sementara hingga pencabutan izin secara permanen.“Kita tidak main-main dalam menertibkan tempat hiburan. Apabila memang terbukti ada tempat hiburan yang melanggar, maka kita akan bertindak tegas,” tandas Fahmi.

Tidak ada komentar: