Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan diduga menerima
pengunjung di bawah umur. Hal tersebut berdasarkan pantauan wartawan di
sejumlah tempat hiburan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini beberapa
waktu terakhir.
Pantauan wartawan di sejumlah tempat hiburan malam, tampak keluar masuk
sejumlah pengunjung wanita belia yang ditengarai masih di bawah umur.
Meski para ABG tersebut diduga masih belum cukup umur, namun tidak ada
larangan sama sekali dari pengelola hiburan malam.
Tempat hiburan malam yang diduga menerima pengunjung di bawah umur
antara lain The Tavern dan Tobasa Hotel Danau Toba International Jalan
Imam Bonjol, De Brand Karaoke Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim,
Karaoke Jet Plane Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto serta Karaoke My
Paradise Jalan Kumango.
Indikasi pengelola sejumlah tempat hiburan di Medan menerima pengunjung
di bawah umur semakin tak terbantahkan dengan temuan Tim Pembinaan,
Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Medan belum lama ini. Saat itu, tim yang dipimpin Kepala
Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata Disbudpar Medan Fahmi Harahap SH MAP
juga menemukan tempat hiburan menerima pengunjung di bawah umur.
Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap, ketika dikonfirmasi, Kamis
(9/5) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan sejumlah tempat
hiburan di Medan menerima pengunjung di bawah umur.“Kita akan merazia
tempat hiburan yang diduga menerima pengunjung di bawah umur tersebut.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas
termasuk penutupan sementara tempat hiburan apabila sebelumnya telah
diberi peringatan,” tegas Fahmi.
Dalam monitoring yang dilakukan baru-baru ini jelasnya, pihaknya telah
memberi peringatan terhadap sejumlah tempat hiburan yang ditindaklanjuti
dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran
yang dilakukan.
Apabila masih tetap melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan
dijatuhkan mulai dari penutupana usaha sementara hingga pencabutan izin
secara permanen.“Kita tidak main-main dalam menertibkan tempat hiburan.
Apabila memang terbukti ada tempat hiburan yang melanggar, maka kita
akan bertindak tegas,” tandas Fahmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar